Tips Cerdas Membeli Rumah
FADLIMIA.COM - Rumah di kawasan Kota Baru Parahyangan adalah tempat kembali seluruh anggota keluarga. Setelah masing-masing menjalankan menjalankan aktivitasnya.
Bayangkan sudah dalam keadaan lelah, jalanan macet dan pikiran yang crowded pastinya yang ingin dilakukan adalah pulang ke rumah di Kota Baru Parahyangan.
Membersihkan diri dengan mandi lalu langsung merebahkan badan, beristirahat, bersantai sampai lelahnya hilang. Fix ya, rumah itu sebagai kebutuhan primer bagi setiap orang.
Nah, bagaimana jika belum mampu membangun rumah dari nol dan tidak setiap orang juga berminat punya rumah dengan bikin sendiri.
Tentunya kita maklumi bersama mendirikan rumah dari awal memerlukan sebidang tanah yang harganya tidak murah. Setiap tahunnya harga lahan kavlingan, misalnya terus melonjak.
Hal ini disebabkan kebutuhan orang terhadap area tempat tinggal sangat tinggi sementara ketersediaan lahan untuk dijadikan rumah amat terbatas.
Kalau membuat rumah sendiri bisa dikatakan relatif berbiaya tinggi. Pembelian material bangunannya, belum lagi bayar jasa arsitek, pemborong bangunan, mandor dan pekerja bangunannya. Inilah yang menjadi alasan orang lebih menyukai membeli rumah jadi saja.
Membeli rumah second/bekas tentunya mesti cerdas. Beberapa kasus sering kita dengar, misalnya ternyata saluran air tidak sempurna, drainase kurang support, banjir, rawan maling dan beragam cerita tidak mengenakkan lainnya.
Untuk itu diperlukan tips cerdas membeli rumah. Apa saja ya tipsnya, berikut pemaparannya.
Ibu saya dahulu menasehati bahwa rumah yang baik itu yang letaknya menghadap ke arah timur.
Sehingga saat matahari pagi bersinar, menyinari ke dalam rumah, rumah lebih sehat dan segar. Di sore hari sisa panasnya cahaya matahari tidak membuat beranda rumah menjadi panas.
Meskipun bisa saja diatasi dengan memasang krei, tirai penghalang sinar matahari. Itu contoh kriteria rumah, setiap keluarga pasti memiliki gambaran ideal bentuk tempat tinggalnya, bukan.
Setelah memiliki gambaran ideal rumah yang akan dibeli, jangan lupa cek budget yang kita punyai. Hal ini penting sebab tidak mungkin hanya memimpikan rumah idaman saja tanpa ada usaha untuk memperolehnya.
Misalnya sudah punya tabungan selama bertahun-tahun. Atau dengan menjual aset lain yang bisa dijadikan modal untuk membeli rumah impian.
Ingat, sediakan juga anggaran untuk merevonasi rumah, siapa tahu rumah yang Anda beli ternyata sedikit berbeda dengan yang ada di dalam rencana.
Tanyakan juga biaya ekstra dari proses jual-beli rumah nantinya, antara lain seperti biaya balik nama, tergantung luas tanah dan pajaknya, biasanya 1% dari harga jual, Akta Jual Beli (AJB), biasanya juga 1% tergantung PPAT, silakan bernegoisasi.
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh) biasanya 5% dari nilai transaksi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Anda bisa mendapatkan informasi hunian yang asri dan nyaman dengan berselancar di situs yang memang khusus menyediakan rumah untuk dijual.
Catat baik-baik kontak spesialis areanya dan Anda bisa menanyakan perihal rumah yang ditampilkan di laman situs jual rumah tersebut.
Benar saja, misalkan Anda sudah membeli sebuah rumah, rumah tersebut sah menjadi kepunyaan Anda, lalu bolehkan Anda menyewakannya kepada orang lain? Boleh-boleh saja, kan. Maka timbullah hak sewa dari hak milik yang Anda pegang.
Saat membeli rumah bekas, mintalah SHM rumah dan pastikan bahwa sertifikat rumah itu tidak bermasalah, Anda bisa melakukan pengecekan di BPN setempat.
Anda bisa menanyakan kepada si penjual apakah rumah tersebut sedang diikat hak tanggungan dengan pihak lain atau sudah lunas dan sebagainya.
Jika terdapat perbedaan antara nama yang tertera di SHM dengan KTP si penjual, Anda bisa mengkonfirmasinya sebaik-baiknya. Intinya, cek dan ricek perihal alas hak calon rumah Anda.
Jangan sampai Anda membeli kucing dalam karung, bagus terlihat di dalam iklan namun aslinya tidak demikian. Namun dengan situs jual rumah yang trusted, Anda tidak akan menemui hal seperti ini. Biasanya mereka sudah profesional dalam menjalankan pekerjaannya.
Jika diperlukan Anda bisa membawa serta orang yang mengerti soal bangunan. Pondasi, struktur bangunan, lantai dan plafon yang baik sangat memengaruhi kualitas dan keamanan rumah. Untuk rumah bekas juga ada kategori usianya:
Jangan sampai setelah membeli kita baru mengetahui kalau rumah tersebut berada di lokasi tempat pembuangan sampah, atau akan dibangun pabrik yang bisa menimbulkan polusi udara dan polusi suara. Hal ini menyebabkan rumah menjadi tidak nyaman lagi untuk dihuni.
Demikian tips cerdas membeli rumah bekas dari saya, jika ada tambahan dari pembaca, dipersilakan menuliskannya di kolom komentar ya, terima kasih.
Tentunya kita maklumi bersama mendirikan rumah dari awal memerlukan sebidang tanah yang harganya tidak murah. Setiap tahunnya harga lahan kavlingan, misalnya terus melonjak.
Hal ini disebabkan kebutuhan orang terhadap area tempat tinggal sangat tinggi sementara ketersediaan lahan untuk dijadikan rumah amat terbatas.
Kalau membuat rumah sendiri bisa dikatakan relatif berbiaya tinggi. Pembelian material bangunannya, belum lagi bayar jasa arsitek, pemborong bangunan, mandor dan pekerja bangunannya. Inilah yang menjadi alasan orang lebih menyukai membeli rumah jadi saja.
Membeli rumah second/bekas tentunya mesti cerdas. Beberapa kasus sering kita dengar, misalnya ternyata saluran air tidak sempurna, drainase kurang support, banjir, rawan maling dan beragam cerita tidak mengenakkan lainnya.
Untuk itu diperlukan tips cerdas membeli rumah. Apa saja ya tipsnya, berikut pemaparannya.
1. Tetapkan kriteria rumah yang akan dibeli
Coba tanyakan ke diri sendiri atau ke pasangan rumah seperti apa yang menjadi impian berdua. Terdiri dari ruangan apa saja, berapa kamar tidur, garasi bisa menampung berapa unit kendaraan, luas pekarangan, ada taman di belakang rumah, posisi rumah dan sebagainya.Ibu saya dahulu menasehati bahwa rumah yang baik itu yang letaknya menghadap ke arah timur.
Sehingga saat matahari pagi bersinar, menyinari ke dalam rumah, rumah lebih sehat dan segar. Di sore hari sisa panasnya cahaya matahari tidak membuat beranda rumah menjadi panas.
Meskipun bisa saja diatasi dengan memasang krei, tirai penghalang sinar matahari. Itu contoh kriteria rumah, setiap keluarga pasti memiliki gambaran ideal bentuk tempat tinggalnya, bukan.
Ilustrasi keadaan di dalam rumah / Freepik |
2. Sesuaikan dengan bugdet yang dimiliki
Setelah memiliki gambaran ideal rumah yang akan dibeli, jangan lupa cek budget yang kita punyai. Hal ini penting sebab tidak mungkin hanya memimpikan rumah idaman saja tanpa ada usaha untuk memperolehnya.
Misalnya sudah punya tabungan selama bertahun-tahun. Atau dengan menjual aset lain yang bisa dijadikan modal untuk membeli rumah impian.
Ingat, sediakan juga anggaran untuk merevonasi rumah, siapa tahu rumah yang Anda beli ternyata sedikit berbeda dengan yang ada di dalam rencana.
Tanyakan juga biaya ekstra dari proses jual-beli rumah nantinya, antara lain seperti biaya balik nama, tergantung luas tanah dan pajaknya, biasanya 1% dari harga jual, Akta Jual Beli (AJB), biasanya juga 1% tergantung PPAT, silakan bernegoisasi.
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh) biasanya 5% dari nilai transaksi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
3. Membuka-buka situs daring jual-beli rumah
Zaman sekarang dunia sudah berada di dalam genggaman. Semua tersedia komplit melalui smartphone. Berbekal sambungan internet, Anda tinggal tap-tap dan informasi apa saja bisa diperoleh di mesin pencari. Tak terkecuali dengan info jual rumah.Anda bisa mendapatkan informasi hunian yang asri dan nyaman dengan berselancar di situs yang memang khusus menyediakan rumah untuk dijual.
Catat baik-baik kontak spesialis areanya dan Anda bisa menanyakan perihal rumah yang ditampilkan di laman situs jual rumah tersebut.
4. Cek dan ricek sertifikat rumah
Membeli rumah yang bersertifikat hak milik tentu lebih memberikan rasa aman kepada semua orang. Di dalam hukum agraria sendiri hak milik adalah hak utama, induk dari semua hak kebendaan.Benar saja, misalkan Anda sudah membeli sebuah rumah, rumah tersebut sah menjadi kepunyaan Anda, lalu bolehkan Anda menyewakannya kepada orang lain? Boleh-boleh saja, kan. Maka timbullah hak sewa dari hak milik yang Anda pegang.
Saat membeli rumah bekas, mintalah SHM rumah dan pastikan bahwa sertifikat rumah itu tidak bermasalah, Anda bisa melakukan pengecekan di BPN setempat.
Anda bisa menanyakan kepada si penjual apakah rumah tersebut sedang diikat hak tanggungan dengan pihak lain atau sudah lunas dan sebagainya.
Jika terdapat perbedaan antara nama yang tertera di SHM dengan KTP si penjual, Anda bisa mengkonfirmasinya sebaik-baiknya. Intinya, cek dan ricek perihal alas hak calon rumah Anda.
5. Cek keadaan rumah dan lingkungan sekitar
Setelah urusan sertifikat clear, Anda harus melihat-lihat kondisi riil rumah. Sesuai tidak dengan yang diiklankan di situs jual rumah.Jangan sampai Anda membeli kucing dalam karung, bagus terlihat di dalam iklan namun aslinya tidak demikian. Namun dengan situs jual rumah yang trusted, Anda tidak akan menemui hal seperti ini. Biasanya mereka sudah profesional dalam menjalankan pekerjaannya.
Rumah dengan balkon teras lantai atas yang nyaman |
Jika diperlukan Anda bisa membawa serta orang yang mengerti soal bangunan. Pondasi, struktur bangunan, lantai dan plafon yang baik sangat memengaruhi kualitas dan keamanan rumah. Untuk rumah bekas juga ada kategori usianya:
- rumah baru; dibangun selama 0 sampai dengan 10 tahun
- rumah sedang; sudah dibangun selama 10 sampai dengan 25 tahun
- rumah tua; sudah berdiri selama 25 tahun ke atas
Jangan sampai setelah membeli kita baru mengetahui kalau rumah tersebut berada di lokasi tempat pembuangan sampah, atau akan dibangun pabrik yang bisa menimbulkan polusi udara dan polusi suara. Hal ini menyebabkan rumah menjadi tidak nyaman lagi untuk dihuni.
Demikian tips cerdas membeli rumah bekas dari saya, jika ada tambahan dari pembaca, dipersilakan menuliskannya di kolom komentar ya, terima kasih.
Salam
Harus super teliti memang ya untuk membeli rumah jangan sampai menyesal seumur hidup. Tipsnya oke nih.
BalasHapusSepakat sama tipsnya, Mbak.
BalasHapusAku pernah diberi tahu oleh seorang teman yang rajin banget beli rumah (duh duitnya nggak abis-abis). Dia suka tanya sama tetangga kanan kiri soal rumah yang tengah diincar. Apalagi kalau itu bukan rumah yang dibeli saat belum dibangun, melainkan sudah jadi. Rumah second lah istilahnya. Dia tanya siapa pemiliknya, orangnya ada di mana, keluarganya bagaimana. Soalnya pernah, dia mau beli rumah ternyata pernah ada kejadian mengerikan di dalamnya. Batal, deh. Hiyyy ... Betul juga sih, ya.
Alhamdulillah saya sudah ada tempat tinggal. Setuju banget mbak dengan tipsnya, emang harus cek n ricek terutama lingkungannya terutama kehidupan bertetangga, soalnya ini yang saya alami. Tinggal di komplek perumahan dengan ragam suku dan agama harus banyak sabar. Karena karakter orang2 berbeda beda...
BalasHapusBeli rumah memang susah-susah gampang, harus sesuai dengan kiteria dan makasih infonya tokcer..
BalasHapusInvestasi rumah itu gak pernah rugi ya.
Setuju banget ma tipsnya terutama sertifikatnya harus jelas. Karena banyak banget kasus tumpang tindih surat-menyurat ini.
BalasHapusEnak sekarang kita dimudahkan dengan adanya situs jual beli rumah, juga informasi online terkait dengannya. Tahun 2006 waktu suami mutasi ke Jakarta cari rumah itu dari alamat ke alamat hihihi. Baca iklan properti di koran dan samperin ke sana. Kalau di Jakarta tambahin 1 tipsnya, tinjau lokasi pas musim hujan, jadi ketahuan banjir enggaknya perumahan tersebut.
BalasHapusBenar sekali, Mbak Mia. Membeli rumah memang perlu banyak pertimbangan. Dari bajet, lokasi, usia bangunan rumah, apakah daerah bebas banjir, dekat fasilias umum dan lainnya. Makanya harus jeli dan jangan buru-buru memutuskan. bagusnya memang mencari beberapa rumah pilihan. Setelah pas, baru tentukan mana yang palig sreg di hati, jiwa, dan kantong hehehe.
BalasHapusSetuju banget mb mia, memang harus diperhatikan banget hal-hal di atas sebelum membeli hunian untuk pribadi seperti rumah ya, kuncinya jangan terburu-buru biar ga kecewa. Makasih banget mb mia tipsnya bagus ini untuk mereka yang ingin membeli rumah.
BalasHapusKalau aku No.4 mba.
BalasHapusKarena banyak sekali ditemukan kasus kalau sertifikat bermasalah.
Jangan sampai udah keluarin uang banyak tapi ujung ujungnya jadi masalah pemilik rumah yang sah, tentu kita nggak mau mengalami nya bukan....
Tipsnya boleh dicoba nih mbak. Karena penting banget sebelum membeli rumah harus tahu hal-hal penting yang disebutkan sama mbak Mia. Terlebih soal sertifikat rumah ya. Ini penting banget dipahami.
BalasHapusTips di atas emang bener banget sih mbak, rumah adalah surga di rumah jadi kalau mau beli ya harus hati-hati, lihat lingkungan, usia bangunan, dan tentu saja harga sama lingkungan ya hehehee.
BalasHapusSemoga kita semua punya rumah idaman yak
wah tipsnya bermanfaat sekali membeli rumah selain harga jg lokasi dan lingkungan dan legalitas juga hrs diperhatikan ya mbak...karena nanti rumah itu akan ditinggali jadi tentu memprioritaskan kenyamanan dan keamanan
BalasHapusBeli rumah jadi harus sesuai bujet dan cek keaslian sertifikat juga IMB. Ini penting, apalagi kalo beli rumahnya di perkotaan. Banyak kasus sekarang penggandaan sertifikat dan akhirnya rumah dan tanah bisa dimiliki beberapa orang sekaligus.
BalasHapusUntuk urusan rumah emang kudu totalitas ya kasih pernatiannya agar gak salah beli. Yang penting nyaman, dan aman.
BalasHapus