Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ayo Akses Informasi Publik Melalui PPID

forum-keterbukaan-informasi-publik

Selasa, 26 November 2019 lalu Alhamdulillah saya dan ketiga teman narablog dari komunitas Blogsum (Blogger Sumatera Utara) diundang ke Forum Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Gubernur Sumatera Utara melalui PJ Sekretariat Daerah Provinsi. Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pemanfaatan/permintaan atas layanan informasi PPID pada badan publik di provinsi Sumatera Utara. 

forum-keterbukaan-informasi-publik
Saya, Kak Siska Hasibuan dan Kak Desy Zulfiani,
Kak Desy ini The Founding Sister of Blogger Sumut, lohh
Acara yang bertempat di Grand Aston City Hall, Jalan Balaikota, Medan ini dimulai sedikit terlambat sebab di undangan tertera pukul 08.00 WIB. Meski demikian, narasumber cukup optimal menyampaikan poin-poin penting materinya.

Keberadaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertujuan untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publoik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Meski sudah ada sejak 2008 namun pelaksanaannya belum optimal sebagaimana amanat UU KIP sendiri.

Terkait dengan pentingnya memperoleh informasi, hak mendapatkan info merupakan kebutuhan pokok setiap orang, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan salah satu dari sekian banyak hak asasi manusia, yang tentunya harus dilindungi dan ditempatkan sebagaimana mestinya.

forum-keterbukaan-informasi-publik
Asimetri Informasi / Ppt KIP

Jangan sampai terjadi yang dinamakan Asimetri Informasi. Satu pihak atau orang tertentu memiliki dan menyimpan informasi lebih banyak atau lebih baik dari orang atau pihak lainnya. Sesuai istilahnya, menurut KBBI asimetri berarti tidak simetri, tidak setangkup. Dan sudah menjadi semacam rahasia umum kalau orang yang menguasai informasi cenderung akan menyembunyikan informasi yang sebenarnya. Dipilah-pilah yang mana yang akan menguntungkannya. Setelah dirasa kurang berfaedah, baru diberikan itu pun jika pihak lain menuntut haknya.

Kondisi seperti ini tentu saja tidak memberikan kebahagiaan, terutama bagi pihak yang dirugikan dari segi ketiadaan akses informasi. Dalam hal ini tidak saja di Indonesia, kebutuhan mengenai informasi memengaruhi tingkat kebahagiaan seseorang di seluruh dunia.

Apakah negara kita termasuk negara paling bahagia warga negaranya?

forum-keterbukaan-informasi-publik
Pemerintah paling terbuka dan negara paling bahagia di dunia / Ppt KIP

Pemerintah paling terbuka dan akuntabel di dunia ini berdasarkan informasi dari The Rule of Law Index by The World Justice Project of Washington DC, adalah Norwegia. Negara paling bahagia  di urutan teratas menurut World Happiness Report 2019 adalah Finlandia.

Sementara di manakah posisi negeri kita tercinta? Untuk kategori pemerintah paling open kita menempati peringkat ke-47 dari 126 negara. Sedangkan negara paling bahagia, Indonesia menduduki posisi 92 dari 156 negara.

Maka sebagai salah satu upaya menyejahterakan rakyat dan meningkatkan rangking-rangking tersebut di atas adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, sehingga nantinya diharapkan terbentuk masyarakat informasi.

KIP juga dimaksudkan untuk menutup celah KKN, istilahnya, "Ayo kepoin pemerintahnya, jangan diam aja!" demikian kata narasumber, Selamatta Sembiring, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.


forum-keterbukaan-informasi-publik
Narasumber Forum KIP / dokpri
Apa yang harus dilakukan badan publik agar masyarakat mendapatkan informasinya dengan mudah?
 
Terlebih dahulu harus diketahui apa saja yang termasuk badan publik, 
1. pemerintah (lembaga eksekutif)
2. legislatif dan yudikatif
3. lembaga penyelenggara negara
4. ornop (organisasi nonpemerintah) dapat dana APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
5. parpol (partai politik)
6. BUMN/BUMD

forum-keterbukaan-informasi-publik
Yang harus dilakukan badan publik / Ppt Forum KIP
Badan publik mestilah mengubah mindset-nya menjadi siap melayani masyarakat. Bayangkan kalau kita datang ke suatu instansi pemerintahan, ingin bertanya ke salah seorang pegawai di sana, belum apa-apa sudah disambut dengan wajah cemberut.

Rasanya kalau tidak perlu-perlu banget, pasti kita enggan berurusan dengan birokrasi tersebut, kan. Nah, mestinya di zaman now tidak demikian lagi.

Termasuk yang mesti dilakukan badan publik adalah menunjuk PPID agar informasi yang ditanyakan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan efektif.

Siapa yang dimaksud dengan PPID?

forum-keterbukaan-informasi-publik
Pejabat Pengelola Informasi (PPID)

PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Jadi PPID ini bisa dikatakan humasnya suatu badan publik.

Sekretariat PPID Sumut
Contoh sederhananya begini, di lingkungan Anda sedang berlangsung pembangunan atau renovasi sekolah dasar. Anda sebagai warga yang tinggal di daerah itu, memiliki hak untuk mengetahui seperti apa nantinya hasil akhir sekolah itu.

Bagaimana teknis pengerjaannya, sesuai tidak dengan anggarannya, siapa saja yang terlibat di dalam pembangunan sekolah itu, dan kapan mestinya bangunan sekolah ini bisa digunakan oleh masyarakat.

keterbukaan-informasi-publik
Pembangunan sekolah / website Kab. Sumedang
Anda tidak akan dibilang menganggu atau usil, sebab Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melindungi hak-hak untuk itu. Justru jika orang-orang yang mengurusi pembangunan fisik sekolah terkesan menutup-nutupi dan malah mengusir Anda dari lokasi, hal ini menyalahi ketentuan Undang-Undang.

Menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan ada kesalahan yang mereka lakukan dan tentunya tidak ingin masyarakat awam mendapatkan informasinya. Inilah yang bisa memantik ketidakbahagiaan di tengah-tengah lingkungan masyarakat.

Sekolah itu fasilitas publik, user-nya adalah masyarakat, tahapan dan jalannya renovasi mestinya disadari juga oleh masyarakat.  Sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi dari masyarakat.

Bagaimana Cara Masyarakat Menggunakan Haknya Meminta Informasi?

forum-keterbukaan-informasi-publik
Begini alurnya / Ppt Forum KIP
Masyarakat bisa medatangi secara langsung ke badan publik yang bersangkutan. Menyampaikannya secara lisan atau tulisan. Bisa pula dikirimkan melalui pos, surel, situs resmi badan publik dan aplikasi layanan informasi publik seperti aplikasi LAPOR! yang digagas oleh FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). Aplikasi SSP (Sumut Smart Province) yang sudah eksis untuk kota Medan dan Tebing Tinggi.

Ada 4 langkah yang pada alur mendapatkan informasi:

Langkah pertama: pemohon informasi publik mengajukan permohonan secara tertulis maupun online.
Langkah kedua: petugas mencatat permintaan informasi, mempelajari, dan meneruskan Formulir Permohonan Informasi kepada PPID/unit terkait.
Langkah ketiga: PPID wajib memberikan jawaban permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan dan dapat diperpanjang paling lambat 7 hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan tertentu.
Langkah keempat: pemohon informasi harus meminta tanda bukti kepada PPID di badan publik bahwa telah melakukan permintaan informasi , serta nomor perdaftaran permintaan.

forum-kip
Informasi yang masuk pada aplikasi LAPOR!

Seperti yang tertera pada gambar di atas, semuanya boleh ditanyakan, terkait kinerja bahkan anggaran. Namun menurut UU KIP ada sejumlah informasi yang tidak berhak untuk diminta, istilahnya, informasi yang dikecualikan. Semuanya tercantum dengan rinci dalam Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

forum-kip
forum-kip
Informasi yang dikecualikan / Pasal 17 UU KIP
Ayo akses informasi publik melalui PPID, mari terbuka, ayo bertanya. #BukaInformasiPublik




43 komentar untuk "Ayo Akses Informasi Publik Melalui PPID"

  1. PPID sgt bermanfaat untuk publik, namun masih ada juga daerah yg masih kurang mengupdate PPID.

    Btw, thanks infonya mbak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kl itu bukan soal PPID saja Mas,, mlh yg lebih krusial lg ada daerah yg blm punya hehe

      Hapus
  2. Senangnya kalau pemerintah, meski baru tingkat provinsi, mulai membuka diri terhadap transparansi informasi. Soalnya meski sudah diatur dalam UU KIP, informasi publik ini kayak jadi rahasia negara yang penyebaran informasinya hanya terbatas di lingkungan mereka saja.
    Btw, keren yang mengundang nih udah paham narablog. Lebih keren lagi yang diundang hehe

    BalasHapus
  3. Sekilas tadi kayak PDIP hahahaha, saya pikir ngapain kita harus melalui PDIP semata? :D

    Btw setuju banget, kalau pemerintahnya terbuka, masyarakat jadi lebih ngeh dan tentunya lebih bahagia ya, semoga bisa bermanfaat dan Indonesia semakin maju dengan masyarakatnya yang lebih sejahtera :)

    BalasHapus
  4. PPID di daerah-daerah masih byk ga informatif. Mudah-mudahan mrka baca artikel ini yah, biar bisa memperbaharui kinerjanya hihihih

    BalasHapus
  5. Ya memang sudah semestinya pemerintah/pemda membuka akses informasi untuk masyarakat. Tidak untuk sekedar tahu, tapi supaya masyarakat juga bisa mengawal semua kebijakan, terutama banget sih pengelolaan sumber daya, termasuk uang.

    BalasHapus
  6. Ini bagus sekali ya, Mbak Mia. jadi lebih transparan. istilahnya, ak ada dusta diantara kita hahaha.
    Misalnyatadi itu, kok tiba-tiba ada pembangunan bangunan besar di sekitar rumah kita. Dan sebenarnya bukan kepo, tapi memang kita ajib tau. Bisa saja buat pabrik atau home industri yang mencemari lingkungan sekitar. Jadi kalau kita sudah tahu dengan jelas bangunan itu, kita bisa menyikapi dengan bijak.

    BalasHapus
  7. Apakah negara kita termasuk negara paling bahagia warga negaranya?
    Jawaban saya pribadi adalah belum bahagia. Alasanya banyak banget, mulai dari:
    1. Kesejahteraan mayarakat belum merata
    2. Tingkat kemiskinan masih banyak
    3. Masih banyak pengangguran

    Dan masih banyak lagi contoh kecil yang belum saya sebut. Jika rakyat sudah sejahtera, system apapun itu dipermudah untuk masyarakat, saya jamin, tingkat kebahagiaan akan nampak..

    BalasHapus
  8. Indeks bahagia Indonesia peringkat 92 dari 156 negara? Mari kita sama-sama bekerja meningkatkan kualitas bahagia dengan hal-hal kecil.

    Tersenyum tulus kepada anak. Saling membantu dan berbagi makanan kepada tetangga sekitar. Ikut mengunjungi saat ada tetangga dirawat di rumah sakit. Turut kerja bakti dan bersemangat bekerja.

    BalasHapus
  9. Kebetulan saya petugas ppid..kedepannya semangat keterbukaan ini akan dibuka lebar2 melalui keran teknologi informasi..sehingga orang yg butuh informasi tidak perlu jauh2 ke sebuah instansi...hanya perlu kouta dan smartphone...

    BalasHapus
  10. Informasi publik ini penting banget sih emang buat masyarakat. Kita kan sebagai warga negara harus mengawal jalannya kebijakan yang ada dan salah satu caranya ya biar tidak digiring opini yang salah, informasi publik harus bisa diakses dengan mudah

    BalasHapus
  11. Semoga PPID-nya terus update ya mba. Kadang ya itu masalahnya, sering gak update. Malah kalo ada anggota masyarakat yg koar2 di Twitter, lebih update. Hehehe. Semangat Mba Mia!

    BalasHapus
  12. Intinya warga harus merasa ambil bagian dalam pembangunan publik untuk.kpentingan bersama
    .salah satunya ya mendapat akses ke informasi dari pejabat publik..sayangnya bnyk yg masih tertutup ya..tapi seiring berjalan waktu sepertinya akan menuju ke sana ..apalagi pejabat publiknya bnyk yg dari kalangan milenial..semoga ya...

    BalasHapus
  13. Kadang memang diperlurkan transparansi tentang pembangunan Fasilitas publik. ya walupun kita bukan pihak berwenang tapi jika itu dipakai dari uang negara, berarti kita sebagai warga negara boleh tahu donk. Semoga kita mendapat kemudahan mendapatkan info tersebut melalui PPID.

    BalasHapus
  14. Semoga dengan adanya PPID ini bisa membantu mengedukasi masyarakat ya mba jadi gak kemakan hoax. Setuju sih soal transparansi informasi dari pemerintah karena setiap kita yang statusnya warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk tahu dan bisa bantu mengawasi.

    BalasHapus
  15. semangat keterbukaan semoga terus dikembangkan ya. dan semoga ke depan makin dimudahkan. sejauh ini prosesnya masih terasa ribet birokrasinya.

    BalasHapus
  16. Dengan keterbukaan informasi justru akan membuat dukungan masyarakat terhadap program pemerintah semakin besar karena masyarakat jadi tahu maksud dilaksanakannya setiap program dari pemerintah.

    BalasHapus
  17. Sejauh ini informasi yang aku dapatkan tentang PPID ini programnya bagus, menyajikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. namun sayangnya untuk di daerah yang jauh dari pusat kota kurang terlihat program PPID, jadi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang PPID itu sendiri.

    BalasHapus
  18. Saya sangat setuju dengan keterbukaan akses publik ini. Apalagi yang berhubungan dengan anggaran. Lagipula dengan keterbukaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    BalasHapus
  19. Dengan keterbukaan informasi publik ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan up to date dari program-program instansi pemerintah pusat maupun daerah, hal ini juga bisa untuk menangkal adanya berita hoax ya mbak

    BalasHapus
  20. Aku baru tau mengenai hal ini dan cukup seneng karena pemerintah sekarang lebih terbuka ya dan masyarakat bisa mendapatkan informasi juga secara langsung.

    BalasHapus
  21. Wow, informasi semacam ini seharusnya disebarkan melalui pos-pos yang ada dekat masayarakat seperti RT atau RW. Sehingga masayarakat mengetahui bahwa ada sebuah fungsi yang dituntut untuk dapat memberikan informasi yang diperlukan. Sebuah langkah yang baik tapi perlu sering-sering sosialisasi

    BalasHapus
  22. Bagus nih informasinya, aku jadi baru tahu nih, kalau mau meminta informasi laporan apapun dari pemerintah sekarang udah tahu harus kemana dan prosesnya gimana.

    BalasHapus
  23. Wah acaranya mengedukasi sekali ya Mba. Semoga dengan adanya acara ini dan konten positif soal informasi ini bisa mengedukasi masyarakat luas agar ga kemakan informasi palsu atau hoax ya karena hoax ini bisa membuat kita salah paham dan nggam bahagia. Sedih juga ya Indonesia termasuk negara yang tidak bahagia dengan peringkat termasuk terbawah tapi memang nggak aneh ya. Semoga bahagia ini bisa kita mulai dari diri kita sendiri ya kak

    BalasHapus
  24. waw sekarang badan/lembaga pada buka-bukaan ya. minimal buka-bukaan informasi secara jelas, biar bisa diakses publik. supaya bisa dipercaya dan diandalkan.
    ya baguslah kalau ada PPID ini

    BalasHapus
  25. Kordinasi yang keren dari Pemprov Sumatrea Utara. Zaman sekarang blogger emang harus update dari sumber yang terpercaya. Apalagi berita- berita lokal, salah - salah kita bisa di persikusi

    BalasHapus
  26. Syukurlah kalau bertahap semua daerah punya PPID. Bagus spy masy bisa memantau. Kita ini sudah terkenal arsipnya payah...

    BalasHapus
  27. Seru ini kak, pemerintah yang minta dikepoin. Ahsiaaaap. Saya suka saya suka...
    mudah-mudahan dengan begini, kkn semakin berkurang,

    BalasHapus
  28. Dulu jangankan kepo, baru tanda tanya saja sudah bisa kena kita haha,..kalau sekarang dibuka seluas-luasnya kekepoan pada pemerintah. Menarik ini. Apalagi prosedurnya mudah ya. Melalui PPID, semua terbuka dan bebas bertanya

    BalasHapus
  29. Huwaah berat nih temanya ngomongin negara :D
    Sekarang eranya keterbukaan yaaa. Bahkan pemerintah sendiri nantangin masyarakat buat dikepoin hehe.
    Semoga pemerintah bisa lebih menjalankan tugasnya dengan baik, masyakaratknya juga makin pedulu, dan tentu aja menjaga apa yang udh dibangun dengan baik :D

    BalasHapus
  30. Keren banget, lho, sekarang, karena masyarakat sudah diizinkan mengakses informasi secara publik dengan prosedur yang ringkas seperti itu. Pastinya akan banyak yang bisa memanfaatkan informasi tersebut untuk hal baik dan sepatutnya.

    Saya juga senang, nih blogger mulai diundang di acara daerahnya.

    BalasHapus
  31. Wah harus sering ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas buat mengetahui informasi pembangunan selama ini.. jadi lebih transparan segala sesuatunya

    https://www.ngopisetengahgelas.com

    BalasHapus
  32. Seneng kalau pemerintah bisa seterbuka itu. Mudah mudahan masyarakat juga semakin kepo sama negara ini biar ikut ngurus juga sih ga cuma protes atau kritik aja hehehe. Tapi do something juga

    BalasHapus
  33. Wih. Posisi 92 dari 156 negara di faktor kebahagiaan.. Wahhh nggak terlalu baik ya mbak..

    Sneng si klo nyatanya pemerintah bakal seterbuka itu untuk masyarakat.. Informasi bisa lbh mudah didapat

    BalasHapus
  34. Bagus nih, sebagai perwujudan transparansi publik jadi ada aplikasi PPID
    masyarakat jadi bisa mengakses informasi bermanfaat supaya nggak asal caci pada pemerintah

    BalasHapus
  35. Negara kita kurang bahagia bisa jadi ya kan,mbak,hehehe. Tapi jadi banyak tau informasi juga kan mbak ikut kegiatan ini. Salah satu cara juga biar informasi tuh gak orang dalam aja istilahnya yang mengetahui. Jaman sekarang lagi sudah keterbukaan informasi maka siapa pun lebih mudah mengakses apalagi kalo uda pemerintahan namanya pasti lah mau diketahui masyarakat.

    BalasHapus
  36. Keterbukaan informasi ini sangat penting sekali, pasalnya dari dulu sampai sekarang masyarakat suka curigaan sama pemerintahnya. Tapi apakah ini bisa sampai ke tahap desa kah Mbak? Soalnya saya pribadi memang penasaran, kemana saja habis dana desa sementara desa saya begitu-begitu aja bentuknya

    BalasHapus
  37. Jadi tercerahkan ttg PPID ni, dulu bertanya2 apa saja peran pemerintah dalam hal informasi publik, mantap kali kak :)

    BalasHapus
  38. Memang, pada dasarnya keterbukaan akan menjadikan semuanya lebih baik, agar tak ada yang ditutupi. Kalau dilihat data diatas, sekilas, peringkat pemerintah paling open negara kita lebih tinggi dari pada peringkat kebahagiaannya. Padahal secara logika, kedua indikator ini harus saling linier. Berarti ada yang salah selama ini, mungkin kita saja yang kurang kepo sama pemerintah. PPID ini saya rasa solusi yang bagus juga

    BalasHapus
  39. Akhirnya bermanfaat juga undangan utk blogsum ini ya kk, makasih udah di tuangkan dlm tulisan kk Mia.

    BalasHapus
  40. Selama ini males kali lah mia kepoin info dari embaga pemerintah. Tapi kalau ditingkatkan dan dibuat menarik, infonya up date terus, mungkin jadi asik buat dikepoin.

    BalasHapus
  41. wih.. org indonesia gk bahagia hahah.. tp ya memang kebahagiaan sih kadang diukur dari tingkat kesejahteraan juga. btw kak awak baru tau ada hak rakyat seperti ini. thank u for sharing....

    BalasHapus
  42. 92 dari 156, berati masih jauh dari bahagia ya Mak, nggak bisa bayangin, bagaimana dengan negara yang diangka paling ujung. Semoga kita terus bahagia.

    BalasHapus

Pesan dimoderasi, terima kasih telah meninggalkan komentar yang santun. Sebab bisa jadi Anda dinilai dari komentar yang Anda ketikkan.