Kewajiban Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Aplikasi SIHARKA |
Setiap yang merasa ASN memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya pada negara, tepatnya kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Kegiatan ini digagas mulai masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, sang Bapak Demokrasi yang wafat 11 September 2019 lalu.
Apa itu LHKASN?
LHKASN adalah Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN. Salah satu strategi yang digulirkan Menpan RB dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
Diawali dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Instansi Pemerintah. Inilah yang menjadi dasar pimpinan instansi meminta LHKASN.
Diawali dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Instansi Pemerintah. Inilah yang menjadi dasar pimpinan instansi meminta LHKASN.
Apa Beda LHKASN dengan LHKPN?
LHKPN adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Jika sudah menyampaikan LHKPN, maka seorang ASN yang sedang menduduki jabatan, tidak dikenai lagi kewajiban pengisian LHKASN. LHKPN dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara LHKASN disampaikan kepada Menpan RB melalui aplikasi SIHARKA. ASN diberi password melalui unit kerja masing-masing, dengan user name berupa NIP.
LHKASN memuat 5 hal pokok, yaitu:
1. Data pribadi dan keluarga ASN
2. Daftar harta kekayaan
3. Penghasilan
4. Pengeluaran
5. Surat Pernyataan
Mengapa pelaporan LKHPN penting dilakukan?
1. Agar setiap ASN lebih bertanggung jawab terhadap harta yang dimilikinya
2. Untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
3. pencegahan penyalahgunaan wewenang
4. sebagai bentuk transparansi ASN
5. penguatan integritas ASN
Secara umum, orang mengetahui besaran gaji ASN golongan berapa pun. Semuanya bisa diakses melalui media-media daring. Lalu, jika di sekitar kita ada ASN yang memiliki gaya hidup tidak sesuai dengan penghasilannya, maka muncul beberapa kemungkinan.
Pertama, mungkin ia menerima harta warisan yang cukup besar dari orang tua.
Kedua, yang bersangkutan memiliki side job misalnya bisnis yang berjalan lancar. Misalnya, punya banyak rumah kontrakan, rental mobil, toko, dan lain-lain.
Ketiga, ia mempunyai sawah, ladang, atau kebun yang produktif memberikan hasil, sehingga ia bisa mengumpulkan banyak harta kekayaan dari usaha tersebut.
Selain perolehan dan usaha-usaha halal tersebut, yang keempat ini yang dikhawatirkan, ia menyalahgunakan kewenangannya sebagai ASN sehingga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara alias korupsi.
Pertama, mungkin ia menerima harta warisan yang cukup besar dari orang tua.
Kedua, yang bersangkutan memiliki side job misalnya bisnis yang berjalan lancar. Misalnya, punya banyak rumah kontrakan, rental mobil, toko, dan lain-lain.
Ketiga, ia mempunyai sawah, ladang, atau kebun yang produktif memberikan hasil, sehingga ia bisa mengumpulkan banyak harta kekayaan dari usaha tersebut.
Selain perolehan dan usaha-usaha halal tersebut, yang keempat ini yang dikhawatirkan, ia menyalahgunakan kewenangannya sebagai ASN sehingga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara alias korupsi.
Suasana acara sosialisasi LHKASN di aula pertemuan LLDikti Wilayah I Medan |
Apa saja yang wajib dilaporkan?
A. Harta kekayaan
1. Harta tidak bergerak berupa, tanah, bangunan.
2. Harta bergerak berupa alat transportasi darat, laut dan udara serta mesin lainnya. Usaha di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya. Saat acara sosialisasi beberapa hari lalu, ada rekan sejawat yang memiliki hutan. Tentu saja saat ia menanyakan status pelaporan kepemilikan hutannya mengundang senyum seluruh peserta. Ya, tetap wajib dilaporkan. Jawab narasumber yang pegawai LLDikti dengan tegas.
3. Surat berharga
Oya, dari perspektif hukum dagang dan bisnis, mengenai surat berharga berbeda dengan surat yang berharga. Kalau surat berharga contohnya saham, sukuk, reksa dana dan surat-surat lainnya yang diperdagangkan di pasar modal ataupun pasar modal syariah. Surat yang berharga lebih subjektif sifatnya. Bisa saja menurut seseorang surat itu berharga namun belum tentu demikian menurut orang lain pada umumnya. Contohnya surat tanda pembelian perhiasan, surat wasiat, mungkin juga surat cinta dari mantan pacar (baca: suami/istri).
4. Uang tunai, deposito, giro, tabungan, dan kas lainnya.
5. Piutang
6. Utang
B. Penghasilan
1. Penghasilan dari jabatan: gaji pokok (gapok), tunjangan jabatan, tunjangan lain, potongan-potongan. Dikatakan penghasilan bersih = gapok + tunjangan - potongan.
2. Penghasilan dari profesi/keahlian
3. Penghasilan dari usaha lainnya
4. Penghasilan dari hibah/lainnya
5. Penghasilan dari suami/istri yang bekerja
Berfoto bersama narasumber |
Wah, ribet ya jadi ASN... mesti melaporkan hal-hal di atas. Yup, memang iya.
Demi berpartisipasi menjaga negara dari tindakan yang merugikan
keuangan negara. Kebocoran kas negara sekecil apapun dapat mengurangi
kesempatan memakmurkan rakyat Indonesia.
* Semoga Bermanfaat *
Disclaimer:
Semua yang penulis sampaikan merupakan opini pribadi berdasarkan materi sosialisasi. Bukan merupakan pernyataan institusi tempat penulis bekerja. Terima kasih.
Terima kasih infonya, aku jadi tahu fungsi tentang LHKASN dan LHKPN, semoga nanti kalo aku jadi ASN bisa tertib melakukan LHKASN
BalasHapusIya, Mas. Sama²...
HapusYang di atas belum termasuk laporan npwp ya kan kak..
BalasHapusWah pokoknya segala laporan mesti selesai. Kadang si kakak ipar kalo udah deadline ngerjain laporan suka kesel karena kadang Web site nya suka hang. Mungkin karena overload banyak yang akses
Kl ASN dosen lebih banyak lg, Cha... Laporan Kinerja Dosen, SKP, dll. Hehe...
HapusTambahan wawasan buat saya ini..Terima kasih sudah berbagi. Setuju, ini semua demi berpartisipasi menjaga negara dari tindakan yang merugikan keuangan negara. Karena kebocoran kas negara sekecil apapun dapat mengurangi kesempatan memakmurkan rakyat Indonesia. Dan, memang sepertinya bebaik sangka dulu jika ada ASN yang kaya tak sewajarnya, bisa jadi kerjaan sampingannya lebih banyak penghasilannya ya...
BalasHapusIya Mbak Dian... bocor kecil kalau dilakukan banyak orang dan terus menerus, bayangin aja, hehe
HapusASN ini penting banget menurut saya, supaya masyarakat bisa bantu mengawasi. Kalau nggak gitu rentan banget terjadi tindakan korupsi. Saya setuju banget.
BalasHapusIya Mas, soalnya kalau bersedia jadi ASN mestinya rela hidup sederhana
HapusKalau nggak mampir ke sini nggak akan kenal sama LHKASN dan LHKPN. Jadi biar ada transparansi bener2 ya mbak terkait harta para aparatir negara tsb.
BalasHapusMakasihh yah Mbak untuk informasinya
Makasih apresiasinya, Mbak Khoirur Rohmah
HapusWahhh mantab jiwa nih Kak.
BalasHapusSelalu kedepankan semangat keterbukaan, utamanya dlm hal pelaporan keuangan yaaa
iyep, semangat open minded juga ya Mbak
HapusKalo sudah memberikan laporan seperti yang dibahas ke atas, apakah ada cek receknya mba Mia?
BalasHapusBener gak seperti yang dilaporkan.
Atau kalo masa jabatan sudah mau habis, baru dicek lagi...
Sepertinya ada tim yang ngecek, tapi kitanya gak tau hehe
HapusAlhamdulillah informasi yang bermanfaat banget kak, aku jadi tau tentang dan perbedaan LHKASN dengan LHKPN.
BalasHapusSip, thanks for comment yaa
HapusSelama ini taunya cuma LHKPN. LHKASN baru denger ini kak, padahal suami ASN. Berarti dia juga harus mengisi di sistem nya ya pak.
BalasHapusUdah selesai lapor suaminya, Mak? Abis lapor jadi tau sebenarnya posisi harta kita total berapa
HapusSaya yang seorang ibu rumah tangga biasa mana tau dengan LHKASN dan LHKPN, hehe
BalasHapusdengan mampir di sini jadi tau, makasih sharingnya mbak.
Mba Nuniek mah gak irt biasa lohh, blogger juga dong. Di mana2 yg namanya blogger apalagi ada komunitasnya, insyaallah wawasannya luas.
HapusMembaca ulasan Mbak Mia, wawasan saya langsung bertanbah, Mbak. Jujur saya baru tau soal ini. Selama ini, saya taunya memang seiap aparatur negara harus melaporkan jumlah kekayaannya. Tapi ini detail sekali, Mbak.
BalasHapusTerima.kasih sharingnya, Mbak Mia.
Yah, begitulah Mas semuanya mesti dilaporkan, hehe
HapusBaru tahu kalau info yang diberikan banyak dan detil... Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan semacam korupsi gitu ya mb... Tfs...
BalasHapusYou're welcome, Sis
HapusTerus terang, saya baru tahu ada LHKASN. Karena selama ini yang sering-sering disebut itu, terutama di media televisi hanya LHKPN. Informasinya sangat bermanfaat.
BalasHapusMakasih, Bg Andi
HapusApa ini berlaku untuk semua golongan ASN? Wah, baru tau. Tapi bagus juga ini, biar ketauan asal usul penghasilannya. Bukannya neting sih, tapi biar transparan aja. Hehe.
BalasHapusIya, Mbak... seluruh ASN dan memang tujuannya buat transparansi, hehe. Setelah pelaporan, kan ketauan tuh ntar... bikin orang2 poting juga kan jadinya, hehe
HapusAku baru tahu tentang LHKASN maupun LHKPN. Menurutku memang sangat penting melaporkan kekayaan agar lebih transparan dan menghindari kebocoran yang merugikan negara.
BalasHapusYah salah satu tindakan pencegahan dari KPK dan Menpan RB, Mas.
HapusSaya tiap tahun mengisi LHKASN , wajib buat golongan III. Kadang suka bingung gimana menilai aset yang sudah mengalami penyusutan eh. Apalagi kalau aset tetap, pake nilai wajar atau harga pasar kan
BalasHapusJd termotivasi kl ada rezeki cm nambah harta tdk bergerak ya Kak. Hehe.. soalnya rugi kan harta bergerak nilainya anjlok (nilai saat pelaporan)
HapusKupikir selama ini cukup aja gitu laporan setiap Maret di saat laporan pajak, ternyata jadi ASN juga ada tugas tambahan ngisi LHKASN dan LHKPN, . AKu baru tau kepanjangan dan fungsinya dari postingan ini. Mungkin supaya pejabat2 yg atas2 jg tetep terpantau kekayaannya ya...
BalasHapusSebenarnya yg penting banget itu tuhh yg LHKPN soalnya kan mau dilihat harta kekayaan sebelum dan sesudah menduduki jabatan. Thanks for comment Mba April.
HapusAlhamdulillah bgt dengan adanya peraturan pelaporan keuangan ASN ini, dan sifatnya wajib. Semoga saja setiap ASN benar2 melaporkan seluruh harta kekayaannya
BalasHapusDisuruh buat surat pernyataan juga kok Mbak. Bahwa telah melaporkan seluruh harta kekayaan secara jujur.
HapusMeskipun agak ribet tapi memang harus ya mbak. Dan ini dilakukan secara berkala ya? Maksudnya, mungkin 5 tahun sekali datanya di update gitu ya mbak?
BalasHapusSetiap tahun pelaporannya Mbak. Mgkin kan dalam setahun ada harta kekayaan yg bertambah atau berkurang.
HapusJadi, kakaknya ASN nih? Di instansi mana kak??
BalasHapusTerkait laporan ini memang harus ditegakkan ya. Apalagi laporan harta akan berpengaruh pada pelaporan pajak tahunan. Terus masih hangat juga case ketua KPK baru yang punya harta hingga 18 M padahal jabatan sebelumnya hanya dibidang kepolisian saja*
LLDikti Wilayah 1 Medan
HapusWah ini penting banget ya mbak buat pengawasan. Mungkin ini juga salah satu alat untuk bisa mendeteksi persoalan korupsi di Indonesia.
BalasHapusIyapp
HapusBermanfaat bgt infonya, aku buta bgt soal ini nih, jadi tahu pengetahuan baru bagiku
BalasHapusSipp
HapusBeruntung ya ada LHKASN, sehingga setiap ASN bisa memiliki kewaspadaan untuk tidak melakukan yang menyimpang. Buat negara sendiri juga banyak manfaat.
BalasHapusIya Bun. Sebenarnya memudahkan kita utk tau posisi jumlah harta yg dimiliki.
Hapus