Emansipasi Perempuan Dalam Islam
Sumber gambar: Canva
Islam sebagai agama yang menempatkan laki-laki dan perempuan sama, memiliki pandangan terhadap semangat emansipasi yang dipopulerkan Kartini di awal abad ke-20 silam. Dari mana disimpulkan bahwa Islam memposisikan perempuan setara dengan lelaki? Perhatikan saja terjemahan ayat-ayat di bawah ini:
QS. Al Hujurat:13:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Berdasarkan penelusuran penulis, baik dari kitab-kitab tafsir, seperti tafsir Ath Thabari, Al Qurtubi, Al Manar, Ibnu Katsir dan Al Mishbah, beberapa sependapat bahwa proses penciptaan manusia berasal dari laki-laki dan perempuan.
Meski tafsir Al Qurthubi juga mengemukakan pendapat bahwa laki-laki dan perempuan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Adam dan Hawa. Sama dengan yang terdapat dalam tafsir Ibnu Katsir. Namun hampir rata menyebutkan laki-laki dan perempuan. Tidak dari laki-laki saja atau dari perempuan.
Semangat yang dikandung ayat ini menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada superioritas yang satu atas yang lainnya. Keduanya memiliki peran yang sama dalam melanjutkan generasi manusia di muka bumi. Namun ayat-ayat yang senada seperti ini kerap kalah pamor dengan ayat Al Quran yang dijadikan landasan inferioritas perempuan.
Contohnya saja QS. An Nisa: 34,
Terjemah yang tersebar di masyarakat: "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka".
Ayat tersebut dikritik oleh kaum hawa dan pegiat kesetaraan gender seperti Amina Wadud dan kawan-kawannya. Menurut mereka faktanya, tidak semua laki-laki mampu memberikan nafkah yang layak bagi istrinya. Bahkan dalam banyak kasus, perempuanlah yang pergi bekerja dan akhirnya lebih diandalkan mengatasi urusan ekonomi keluarga dibandingkan laki-laki (suaminya).
Menurut penilaian mereka penafsiran ulama zaman dahulu tentang kandungan ayat tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Tidak sesuai dengan kondisi perempuan modern.
Menurut penafsir kontemporer Muhammad Asad dalam The Message of Quran, kata qawwam tidak saja bermakna pemimpinan seperti tafsir kebanyakan. Tetapi juga berarti seseorang yang memelihara orang atau barang. Tidak ada kaitannya dengan siapa yang lebih superior dan inferior.
Emansipasi perempuan dalam Islam tidak semata-mata memperjuangkan hak-hak sosial politik perempuan dalam konteks kemasyarakatan. Islam memposisikan perempuan tetap bersama kodratnya. Fisik, psikis, fungsi reproduksi (haid, hamil, melahirkan, menyusui) telah menjadi fitrah perempuan. Maka sebisa mungkin aktivitas perempuan baik di ranah publik maupun di dalam rumahnya, tidak mencederai kodrat yang telah menjadi fitrahnya.
Di era sekarang ini ketika semakin mudah dijumpai ruang-ruang laktasi di kantor-kantor, itu merupakan wujud emansipasi perempuan. Diaturnya pasal tentang cuti haid, cuti hamil dan melahirkan dalam UU Ketenagakerjaan, sangat kondusif bagi para pekerja perempuan. Inilah gunanya menyuarakan emansipasi untuk kemaslahatan kaum hawa.
Perempuan bisa jadi astronot seperti Anousheh Ansari. Jadi pilot pesawat tempur seperti Ayesha Farouq. Juara panjat tebing dunia seperti Aries Susanti Rahayu, atau seperti Yuliana, juara dunia di cabor silat. Jadi apa saja yang kaum Adam juga berkiprah di dalamnya. Tidak ada larangan, selama perempuan memelihara aurat dan menjaga adab pergaulannya dengan lawan jenis.
Penulis kurang sepakat jika emansipasi diarahkan ke hal-hal yang menyerempet "bahaya" seperti, perempuan menuntut hak poliandri, perempuan jadi imam salatnya laki-laki. Pembagian warisan yang sama-rata dengan saudara pria. Perempuan menjadi tukang pijatnya laki-laki di panti-panti pijat (plus-plus pula), perempuan menjadi SPG pameran mobil, SPG rokok di jalan-jalan, dan lain-lain yang sebenarnya merendahkan kembali harkat dan martabat kaum perempuan.
Ingatlah raut wajah mereka yang telah susah payah menyuarakan hak-hak perempuan. Ibu kita Kartini, Dewi Sartika, Rahmah El Yunusiyah, Cut Nyak Dien, Cut Meutia dan pahlawan perempuan lainnya.
Emansipasi perempuan dalam Islam erat kaitannya dengan kesetaraan dalam meraih pahala. Keunggulan seseorang diukur dari amal salehnya. Seberapa banyak ia melakukan kebaikan di kehidupannya. Makin banyak ia menanam kesalehan, tak hanya saleh ritual namun juga saleh sosial, maka semakin mulia kedudukannya di mata tuhannya. Islam telah mengatur sedemikian rupa. Tidak ada diskriminasi berdasarkan gender, harta, kecantikan, apalagi dari pangkat dan jabatan duniawi. Sebab Allah SWT hanya menilai ketakwaan.
Penulis adalah anggota Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
#Day97
#SehariSatuTulisan
#KLIP
Posting Komentar untuk "Emansipasi Perempuan Dalam Islam"
Pesan dimoderasi, terima kasih telah meninggalkan komentar yang santun. Sebab bisa jadi Anda dinilai dari komentar yang Anda ketikkan.