Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mereka Yang Tak Terdengar


Sumber foto: Google
(Tidak memuat foto pekerja rumahan yang dimaksud karena belum meminta izin yang bersangkutan)
Kamis kemarin saya ditugaskan Rektor mewakili lembaga Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UMSU, memenuhi undangan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Utara dalam acara seminar hak-hak pekerja perempuan. Narasumber terdiri dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, dan Ketua LSM Bitra Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsisten bergerak memperjuangkan nasib perempuan pekerja rumahan.

Ada rasa iba yang menyeruak saat tiba giliran pembicara dari Bitra Indonesia memaparkan cerita tentang para pekerja perempuan. Mereka pekerja rumahan. Sama-sama bekerja di dalam rumah, tetapi bukan Asisten Rumah Tangga. Pihak yang mempekerjakan mereka tak jarang adalah perusahaan-perusahaan besar. Namun sayang, tidak ada jaminan hak-hak sama sekali. Hampir dipastikan, seluruh hak yang tercantum dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mestinya mereka terima, bagai bulan di siang hari. Tidak ada alias nihil.

Empat bidang hak yang tertera dalam UU yaitu, 1) bidang reproduktif (haid, hamil, melahirkan, menyusui), 2). Bidang K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja), 3). Bidang kehormatan perempuan, dan yang ke-4 yang paling mengiris hati, bidang sistem pengupahan.

Para ibu pekerja itu membawa pekerjaannya dari pabrik ke rumah mereka masing-masing. Dari segi tempat, perusahaan diuntungkan karena tak perlu menyewa gudang. Terkadang bahan baku ditumpuk-tumpuk hingga sesak di rumah sempit masing-masing pekerja.

Jika mereka sedang menjalani kodratnya sebagai perempuan. Sedang haid, adakalanya ada tipe perempuan yang mengalami senggugut hingga tak mampu memenuhi target pekerjaannya, perusahaan tak mau tahu. Pekerjaan segera akan dialihkan ke pekerja yang lain. Demikian pula saat hamil, melahirkan dan menyusui. Tak ada alasan. Karena perusahaan juga mengejar produktivitasnya. Tak usah membahas soal cuti di luar tanggungan, karena mereka tidak termasuk pekerja yang dimaksud UU Ketenagakerjaan.

Pekerja rumahan yang membuat anyaman kawat besi untuk panggangan ikan, sangat berisiko tertusuk kawat. Tidak ada perlindungan K3 bagi mereka. Sekali lagi, UU belum mengakui keberadaan pekerja rumahan. Di bidang kehormatan perempuan, para ibu itu tak memerlukan kendaraan antar jemput layaknya pekerja pabrik, karena mereka melakukan pekerjaan di dalam rumah masing-masing. Tak mengkhawatirkan harus pulang larut malam sebab pergantian jadwal kerja. Meski kadang bahan baku harus diantar dan dijemput sendiri.

Pekerja rumahan yang menjahit jok baby walker yang tertusuk jarum, hanya diderita sendiri. Tak ada yang menjamin obatnya. Penjahit baju boneka Barbie, pembuat panggangan ikan. Setiap hari bersentuhan dengan benda-benda tajam. Peralatan memakai milik pribadi. Pisau rumah, ember, staples dan lain-lain. Tak terpikir untuk menghitungnya. Demi upah Rp. 9000/hr bagi pekerja penganyam panggangan kawat besi. Untuk 12 rb/hari bagi penjahit jok baby walker.

Saya berusaha menahan bening air mata yang rasanya memenuhi kornea. Saat salah satu dari mereka yang sengaja dihadirkan di forum itu mengungkapkan kegalauan hatinya menghadapi kehidupan yang kian kejam. Jika pekerjaan tak diambil, hilanglah kesempatan membeli beras hari ini. Sementara suaminya hanyalah penarik becak dayung, buruh serabutan. Jangankan untuk membayar cicilan BPJS, berjuang agar tetap hidup dengan diterangi listrik saja sudah amat sangat bersyukur.

Terlepas dari janji para pemangku kepentingan akan memberikan perhatian pada pekerja rumahan, setidaknya ada secercah asa di mata mereka. Kerasnya kehidupan ini tak akan selamanya menghampiri. Mudah-mudahan tidak sebatas retorika belaka. Bak gayung bersambut, para stakeholder mengakui mestinya UU Ketenagakerjaan tak hanya mengakomodasi pekerja di sektor formal.

Pandang mereka yang tak terdengar nun di balik rumah-rumahnya. Bahkan saat tulisan ini saya rangkai, tangan-tangan yang seharusnya lebih sering membelai putra-putri menjelang tidur itu, sedang sibuk mencacah pekerjaannya masing-masing. Bermandi keringat, bermain dengan aneka ragam peralatan kerja.

Salam literasi

3 komentar untuk "Mereka Yang Tak Terdengar"

Pesan dimoderasi, terima kasih telah meninggalkan komentar yang santun. Sebab bisa jadi Anda dinilai dari komentar yang Anda ketikkan.